proses perumusan RUU tingkat 3 dan 4
PPKn
sxhella
Pertanyaan
proses perumusan RUU tingkat 3 dan 4
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sicacing
3. RUU yang diajukan oleh Presiden disiapkan oleh menteri atau pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian sesuai dengan lingkup tugas dan tanggung jawabnya
4. RUU tersebut kemudian disusun dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) oleh Badan Legislasi DPR untuk jangka waktu 5 tahun serta dibuat pula dalam jangka waktu tahunan yang berisi RUU yang telah diurutkan prioritas pembahasannya.