PPKn

Pertanyaan

apa yang di maksud dengan Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat)

2 Jawaban

  • negara yang tidak berdasarkan kekuasaan belaka(machtstaat)
  • maksud dari indonesia sebagai negara hukum (rechtaat)=tidak berdasar atas kekuasaan belaka dan pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar),tidak bersifat absolutisme(kekuasaan yang tidak terbatas).

    itu yg sy tahu.....

    smg membantu......jdikn yg trbaik ya

Pertanyaan Lainnya