setiap warga negara yang telah memilih hak suara berhak memberi suaranya kepada calon pemimpin yang ia kehendaki tanpa perantara siapapun pernyataan ini merupak
PPKn
yenyenn1
Pertanyaan
setiap warga negara yang telah memilih hak suara berhak memberi suaranya kepada calon pemimpin yang ia kehendaki tanpa perantara siapapun pernyataan ini merupakan pengertian dari asas Pemilu yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban CokLaksmi23
kayaknya Langsung jawabannya
maaf kalo salah -
2. Jawaban AnnisaAzzahra08
LUBER JURDIL
L= Langsung berarti pemilih berhak memilih langsung tanpa perantara
semoga bermanfaat