makna dari setiap warga negara berhak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan adalah?
PPKn
melianti2
Pertanyaan
makna dari setiap warga negara berhak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan adalah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Makna :
Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk ikut serta dalam sistem pemerintahan. -
2. Jawaban zakipelajar
Maksudnya:
Setiap Warga Negara Berhak Ikut Serta dalam Pemerintahan(Pasal 28)
-Seperti Menyampaikan Aspirasi Ke DPR