jelaskan nilai-nilai pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Israfardhian
Penerapan nilai pancasila dalam pemerintahan bisa dilakukan dengan menghadirkan pemerintahan yang bersih adil jujur dan makmur serta tidak mengintimidasi rakyat karena dalam sistem pemerintahan indonesia sekarang rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi jadi pengambilan keputusan dalam pemerintahan harus mengutamakan kepentingan rakyat indonesia dan tidak boleh mengutamakan kepentingan pribadi
Pembahasan
Pancasila merupakan dasar negara bangsa indonesia , pancasila terdiri dari 5 sila dimana setiap sila memilki makna nya masing masing pemerintahan berdasarkan nilai nilai pancasila merupakan suatu pemerintahan yang menerapkan nilai nilai pancasila yang ada misalnya pada sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa maka pemerintah harus menjamin keselamatan rakyat yang bebas memilih agamanya dan kegiatan pelaksaanaa ibadah, kemudian pada sila kedua ada kemanusiaan yang adil dan beradab artinya pemerintahan harus mengambil keputusan yang adil dan menghormati rakyat dan tidak berlaku semena mena terhadap rakyat indonesia misalnya dengan melakukan peninndasan,
selanjutnya pada sila ke tiga persatuan indonesia, pemerintahan harus mampu membuat persatuan di indonesia agar kita tidak menjadi bangsa yang lemah yang mudah terpecah belah dan terjadi konflik di masyarakatnya, keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, artinya kepemimpinan yang dilakukan harus bersikap bijaksana dan bermusywarah tidak memeningkan ego penguasa, dan yang terakhir adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yaitu menciptakan keputusan dan pemerintahan yang adil bagi seluruh rakyat indonesia di negara kita.
Pelajari lebih lanjut
- materi tentang praktik nilai nilai pancasila dalam pemerintahan : brainly.co.id/tugas/6593876
- materi tentang pentingnya nilai pancasila dalam pemerintahan : brainly.co.id/tugas/22165733
Detil jawaban
Kelas: 10
Mapel: PPKn
Bab: Pancasila & UUD 1945
Kode: 10.9.4
Kata kunci: pancasila, pemerintahan