Tugas dan wewenang mpr dalam uud nri tahun 1945 diatur dalam pasal
PPKn
bagusdwi9685
Pertanyaan
Tugas dan wewenang mpr dalam uud nri tahun 1945 diatur dalam pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban JaneReina
Pasal 3, yang berbunyi:
A. Mengubah dan menetapkan UUD,
B. Melantik presiden dan wakil presiden,
C. Memberhentikan presiden/wapres dalam masa jabatanya menurut UUD.