Manusia di lahirkan dalam keadaan merdeka dan mempunyai hak dan martabat yang sama,hal ini di tegaskan dalam
PPKn
RindaHeriyani
Pertanyaan
Manusia di lahirkan dalam keadaan merdeka dan mempunyai hak dan martabat yang sama,hal ini di tegaskan dalam
2 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
UU No. 39 Tahun 1999
..... -
2. Jawaban zakipelajar
UNDANG UNDANG NOMER 39 TAHUN 1999