desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan republik indonesia apa saja
PPKn
acisara
Pertanyaan
desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan republik indonesia apa saja
1 Jawaban
-
1. Jawaban sthefaniegloria
desentralisasi dibedakan atas 3 (tiga) bagian yaitu :
Desentralisasi Politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.
Desentralisasi Fungsional, yaitu pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti mengurus irigasi bagi petani.
Desentralisasi Kebudayaan, yakni pemberian hak kepada golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, seperti mengatur pendidikan, agama, dan sebagainya.