pengertian dari fungsi legislasi,fungsi anggaran,fungsi pengawasan
PPKn
sabrina14112003
Pertanyaan
pengertian dari fungsi legislasi,fungsi anggaran,fungsi pengawasan
2 Jawaban
-
1. Jawaban AzuraRaiser
Fungsi Legislasi adalah fungsi membuat/mengubah dan merancang UU
Fungsi Anggaran adalah fungsi membuat/membahas rancangan RAPBN
Fungsi Pengawasan adalah melakukan pengawasan UU dan mengawasi kinerja pemerintah -
2. Jawaban setya46
fungsi legeslasi :fungsi membuat udang undang
angaran :meyusun angaran biaya pemerintah
pengawasan : mengawasi lem peritahan yang lain