pengertian konstitusi tertulis dan tidak tertulis
PPKn
indahgita28
Pertanyaan
pengertian konstitusi tertulis dan tidak tertulis
1 Jawaban
-
1. Jawaban TantriLAJ
Konstitusi tertulis atau undang-undang dasar, yaitu suatu naskah yang memaparkan kerangka dan tugas-tugas pokok dan badan-badan pemerintah suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut. Semua negara di dunia sekarang ini pada umumnya mempunyai konstitusi tertulis.
Konvensi/konstitusi tak tertulis antara lain mempunyai sifat-sifat sebagai berikut.
Merupakan kebiasaan yang berulang kali dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara.Tidak bertentangan dengan undang-undang dasar dan berjalan sejajar.Diterima oleh seluruh rakyat.Bersifat sebagai pelengkap, sehingga memungkinkan sebagai aturan-aturan dasar yang tidak terdapat dalam undang-undang dasar.