PPKn

Pertanyaan

Apa hak dan kewajiban terhadap peninggalan sejarah

2 Jawaban

  • hak yang kita miliki terhadap peninggalan bersejarah ialah mengunjungi dan mempelajari peninggalan2 bersejarah tersebut, 2 hal itu sudah mencakup semua hak2 yang kita miliki terhadap peninggalan2 bersejarah yang ada di Indonesia. kedua hak tersebut bisa dijabarkan secara luas.
    semoga membantu (:
  • menghargainya Dan merawat peninggalan itu
    kalau berupa pelajaran Kita bisa memplajari nya dengan baik

    semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya