PPKn

Pertanyaan

penduduk dapat dibedakan menjadi 2 yaitu

2 Jawaban

  • Warga Negara Indonesia asli dan warganegara lain yang disahkan menjadi warganegara Indonesia oleh undang undang dasar 1946 . Semoga bisa membantu
  • Warga negara dan bukan warga negara(Asing)

Pertanyaan Lainnya