penduduk dapat dibedakan menjadi 2 yaitu
PPKn
rezaadi47
Pertanyaan
penduduk dapat dibedakan menjadi 2 yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban Inne099
Warga Negara Indonesia asli dan warganegara lain yang disahkan menjadi warganegara Indonesia oleh undang undang dasar 1946 . Semoga bisa membantu -
2. Jawaban Anisaarmdhn
Warga negara dan bukan warga negara(Asing)