apa yang di maksud dengan tahap perundingan, tahap penandatanganan, dan tahap pengesahaan.
PPKn
mauridzclary
Pertanyaan
apa yang di maksud dengan tahap perundingan, tahap penandatanganan, dan tahap pengesahaan.
1 Jawaban
-
1. Jawaban Satriasantoso95
a. Perundingan (Negotiation)
Perjanjian internasional dilakukan oleh seorang pejabat negara yang memiliki kuasa penuh (full powers).
b. Penandatanganan (Signature)
Setelah rencana perjanjian dalam bentuk rumusan atau naskah disetujui maka dokumen itu siap untuk ditandatangani.
c. Pengesahan (Ratification)
Pengesahan/ratifikasi adalah suatu persetujuan atau pengesahan oleh suatu lembaga kenegaraan yang diaggap mewakili seluruh rakyat.