Kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri dalam sistem kabinet presidensial adalah?
PPKn
liana161
Pertanyaan
Kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri dalam sistem kabinet presidensial adalah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban rana57
MPR
*Kalau tidak salah,semoga membantu -
2. Jawaban Ayuy11
hak prerogatif atau hak istimewa presiden