PPKn

Pertanyaan

kewenangan dari anggota mpr adalah

2 Jawaban

  • 1. berwenang mengubah & menetapkan UUD
    2. melantik presiden/wapres
    3. memberhentikan presiden/wapres dlm masa jabatannya menurut UUD

    smoga membantu :)
    maaf klo salah
  • a. mengubah dan menetapkan UUD;
    b. melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam Sidang Paripurna MPR;
    c. memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di Sidang Paripurna MPR;
    d. melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Pre-siden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya;

Pertanyaan Lainnya