apakah sebenarnya yang dimaksud dengan sumber hukum dalam kaitannya dengan hukum internasional
PPKn
anggriyana
Pertanyaan
apakah sebenarnya yang dimaksud dengan sumber hukum dalam kaitannya dengan hukum internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban IchsanNurAchmad
ialah rujukan utama bagi para hakim memutuskan perkara dalam suatu sengketa internasional. nah kan kalau di indonesia itu sumber hukumnya UUD'45, nah klo di dunia internasional tuh gk ad UUDnya, jadi dalam pemutusan perkara hakim merujuk pada sumber huukum internasional yang ada. klo msh kurang jelas tanya lagi aj gpp.