PPKn

Pertanyaan

Lembaga manakah yang mempunyai wewenang membentuk undang – undang? Sebutakan lembaga yang berwenang membentuk Peraturan Pemerintah di Provinsi, Kabupaten dan Kota!

1 Jawaban

  • Mpr , lalu yang menetapkan dpr dan presiden. Yang berhak membuat PP adalah Presiden. Kalo ada salah sorryyy

Pertanyaan Lainnya