Setelah berlakunya otonomi daerah , pertimbangan keuangan antardaerah pusat adalah
PPKn
Jeremiaazh1
Pertanyaan
Setelah berlakunya otonomi daerah , pertimbangan keuangan antardaerah pusat adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban asgo24
Daerah akan lebih banyak bertindak sebagai pelaksanaan otonomi tersebut sedangkan pemerintah Pusat sebagai pemantau nya