Bagaimanakah ketentuan secara normatif mengenai penyelesaian sengketa internasional?
PPKn
widhii16
Pertanyaan
Bagaimanakah ketentuan secara normatif mengenai penyelesaian sengketa internasional?
2 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Diselesaikan melalui lembaga peradilan Mahkamah Internasional. -
2. Jawaban zakipelajar
penyelesaiannya Melalui Peradilan Mahkamah Internasional