Dalam piagam HAM yg tertuang pada tap MPR tahun1998 bab 1 menjelaskan
PPKn
Sultanaulia
Pertanyaan
Dalam piagam HAM yg tertuang pada tap MPR tahun1998 bab 1 menjelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban jesvic828
"Setiap orang berhak untuk mempunyai, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nurani, secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa."
Itu pasal 2 ayat 3. Sebagai intinya aja :3
Semoga membantu