kabinet di indonesia menganut sistem
PPKn
zaky218
Pertanyaan
kabinet di indonesia menganut sistem
2 Jawaban
-
1. Jawaban jesvic828
Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah Republik. Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar." Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut Sistem Pemerintahan Presidensial.
semoga membantu
kalau bisa jadikan jawaban terbaik yah -
2. Jawaban diyy344
presidensial
maaf kalau salah