PPKn

Pertanyaan

Tata urutan peraturan perundang - undangan nasional dengan tepat

Tolong dibantu y kak

1 Jawaban

  • Bentuk dan tata urutan peraturan perundang-undangan RI saat ini dijelaskan dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 pada Pasal 7 Ayat 1. Berdasarkan pasal tersebut, tata peraturan perundang-undangan RI adl sbb:
    1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
    2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR)
    3. Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
    4. Peraturan Pemerintah (PP)
    5. Peraturan Presiden (Perpres)
    6. Peraturan Daerah (Perda)

Pertanyaan Lainnya