PPKn

Pertanyaan

1.wewenang dari lembaga Yudikatif disertai alasannya???

1 Jawaban

  • wewenang yudikatif adalah kekuasaan peradilan dimana kekeuasaan ini menjaga UU,peraturan" dan ketentuan hukum lainnya benar" di taati yaitu dengan menjatuhkan sanksi terhadap setiap pelanggaran hukum / UU .selain itu yudikatif juga bertugas untuk memberikan keputusan dengan adil,sengketa sipil,yang di ajukan ke pengadilan untuk di putuskan.

    maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya