1.wewenang dari lembaga Yudikatif disertai alasannya???
PPKn
sitya2
Pertanyaan
1.wewenang dari lembaga Yudikatif disertai alasannya???
1 Jawaban
-
1. Jawaban selviaagnes27
wewenang yudikatif adalah kekuasaan peradilan dimana kekeuasaan ini menjaga UU,peraturan" dan ketentuan hukum lainnya benar" di taati yaitu dengan menjatuhkan sanksi terhadap setiap pelanggaran hukum / UU .selain itu yudikatif juga bertugas untuk memberikan keputusan dengan adil,sengketa sipil,yang di ajukan ke pengadilan untuk di putuskan.
maaf kalo salah