Pelaku tindak pidana korupsi dapat di tuntut dengan UU no.
PPKn
Evanhamdani08
Pertanyaan
Pelaku tindak pidana korupsi dapat di tuntut dengan UU no.
2 Jawaban
-
1. Jawaban dewgaLL40
UU NO 31 TAHUN 1999
SEMOGA MEMBANTU :) -
2. Jawaban 123yn
UU no. 31 tahun 1999 atau UU no.20 tahun 2001
maaf kalau salah ya..