seseorang bila di phk mendapatkan hak nya itu berupa apa ? uang pesangon & uang penghargaan. tolong di jawab ya dengan penddapt masing dan harus panjang juga ma
Ekonomi
yunnyl
Pertanyaan
seseorang bila di phk mendapatkan hak nya itu berupa apa ? uang pesangon & uang penghargaan. tolong di jawab ya dengan penddapt masing" dan harus panjang juga makasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban CAPTAINROCKY1
Apabila seseorang di PHK atau putus hubungan kerja dengan suatu perusahaan tersebut, maka seseorang itu menerima uang pesangon atau uang terimankasih karena telah bekerja untuk perusahaan tesebut
SEMOGA MEMBANTU:)