1. pengertian demokrasi pancasila yang dilaksanakan di indonesia adalah. 2.landasan pelaksanaan demokrasi pancasila adalah. 3.salah satu ciri ekonomi di i
PPKn
darryldrdxkjwal
Pertanyaan
1. pengertian demokrasi pancasila yang dilaksanakan di indonesia adalah. 2.landasan pelaksanaan demokrasi pancasila adalah. 3.salah satu ciri ekonomi di indonesia adalah. 4.cara demokratis dalam memyampaikan pendapat kepada pemerintah antara lain?
1 Jawaban
-
1. Jawaban chickenwarior
1.Demokrasi Pancasila :
1. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan demi kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, yang berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
2. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
3. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidaklah bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan atau disesuaikan dengan tanggung jawab sosial.
4. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
2. Landasan Hukum Dalam rangka pelaksanaan demokrasi Pancasila itu, pelaksanaannya mengikuti
aturan-aturan hukum hal ini sudah dengan sendirinya demikian karena lndonesia adalah negara hukum. Dalam hubungan itu dikenalkan adanya tata urutan peratuan perundangan. Dalam hal ini, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang kemudian melahirkan sumber-sumber hukum lainnya.
Sumber-sumber hukum itu adalah: Proklamasi 17 Agustus 1945; Dekrit Presiden 5 Juli 1959; UUD 1945;
3.
1. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan atas kesepakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (MPR, DPR, dan DPRD).
2. Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah dalam kesatuan perekenomian nasional dengan mendayaguakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka mewujudkan Wawasan Nusantara, ketahanan nasional, dan otonomi daerah.
3. Warga negara mempunyai kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
4. Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
4.Gk Tau
Semoga Membantu :D
Jadikan Jawaban Saya Menjadi Yang Terbaik Ok: )
Terima Kasih ^_^