UUD 1945 pasal 4 ayat 1 presiden RI memegang kekuasaan pemerintah
PPKn
valentinorossi1
Pertanyaan
UUD 1945 pasal 4 ayat 1 presiden RI memegang kekuasaan pemerintah
2 Jawaban
-
1. Jawaban titis157
Bunyi UUD 1945 pasal 4 ayat 1 adalah :
" Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-undang Dasar"
Semoga ^_^ membantu ya -
2. Jawaban Nofya1
UUD 1945 pasal 4 ayat 1 berbunyi ; presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar.
semoga membantu :)