PPKn

Pertanyaan

UUD 1945 pasal 4 ayat 1 presiden RI memegang kekuasaan pemerintah

2 Jawaban

  • Bunyi UUD 1945 pasal 4 ayat 1 adalah :
    " Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-undang Dasar"
    Semoga ^_^ membantu ya
  • UUD 1945 pasal 4 ayat 1 berbunyi ; presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar.

    semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya