apa sajahkah subjek hukum perjanjian internasional??
PPKn
rangi2
Pertanyaan
apa sajahkah subjek hukum perjanjian internasional??
1 Jawaban
-
1. Jawaban dini872
Subjek hukum internasional diartikan sebagai pemilik, pemegang atau pendukung hak dan pemikul kewajiban berdasarkan hukum internasional. Pada awal mula, dan kelahiran dan pertumbuhan hukum internasional, hanya negaralah yang dipandang sebagai subjek hukum internasional.