B. Arab

Pertanyaan

Apakah memegang alat kelamin secara sengaja maupun TDK disengaja membatalkan puasa?

2 Jawaban

  • Tidak,kecuali jika keluar sperma/air mani dari kemaluan
  • tidak
    alasan =Segala sebab yang dapat mengeluarkan mani termasuk perkara yang membatalkan puasa, seperti berjimak, mencium, atau mencumbu, atau terus menerus memandang wanita hingga keluar mani, maka hal itu membatalkan puasa.

    #maafkalosalah#
    #nocopas#
    #jadikansayajawabanygterbaik#

Pertanyaan Lainnya