tugas umum seorang diplomatik untuk melindungi pribadi, Harta benda dan kepentingan kepentingan warga Negara yang berada di luar negeri. merupakan pertanyaan d
PPKn
dina917
Pertanyaan
tugas umum seorang diplomatik untuk melindungi pribadi, Harta benda dan kepentingan kepentingan warga Negara yang berada di luar negeri. merupakan pertanyaan dari?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Lintangyunis
yaitu tugas dari seorang perwakilan diplomatik ,yang biasa di sebut tugas proteksi.