rukun zakat,wakaf,haji dan umrah
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Zakat, Haji, Umrah dan Wakaf adalah istilah-istilah yang menunjuk pada ibadah tertentu yang dilaksanakan oleh umat islam. Masing-masing ibadah ini memiliki rukun yang berbeda. Berikut ulasannya.
» Pembahasan
Zakat adalah ibadah wajib yang dilaksanakan dengan jalan mengeluarkan harta dengan kadar tertentu untuk diberikan kepada golongan orang-orang yang berhak menurut syariat. Adapun rukun zakat (fitrah dan maal) adalah sebagai berikut:
- Niat
- Muzakki (wajib zakat)
- Mustahiq (penerima zakat)
- Objek zakat (benda yang dizakatkan)
Haji adalah ibadah wajib yang dilaksanakan dengan menyengaja berkunjung ke rumah Allah SWT (Baitullah) juga tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan sejumlah amalan ibadah sesuai ketentuan syariat. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut:
- Niat Ihram
- Thawaf
- Sa’i
- Wukuf
- Tahalul
- Tertib
Adapun UMRAH adalah ibadah yang dilaksanakan seperti ibadah haji (disebut Haji Kecil) namun waktunya tidak terikat. Adapun rukun Umrah adalah sebagai berikut:
- Niat ihram
- Thawaf
- Sa’i
- Thalul
- Tertib
Wakaf adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan dengan menyerahkan harta benda bermanfaat kepada pihak berwenang untuk kemudian dikelola dan mafaatnya ditujukan bagi agama atau kesejahteraan umum. Adapun rukun wakaf adalah sebagai berikut:
- Wakif (pihak yang melakukan wakaf)
- Mauquf ‘Alaih (penerima wakaf)
- Mauquf (harta wakaf)
- Sighat (pernyataan wakaf dari wakif)
» Pelajari Lebih Lanjut:
- Materi tentang rukun haji https://brainly.co.id/tugas/4484954
- Materi tentang rukun dan wajib haji https://brainly.co.id/tugas/12957277
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : -
Kelas : SMA
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Bab : -
Kata Kunci : Rukun, Haji, Wakaf, Umrah
Pertanyaan Lainnya