suatu negara dapat mengadakan kerjasama secara internasional apabila??
PPKn
rangi2
Pertanyaan
suatu negara dapat mengadakan kerjasama secara internasional apabila??
2 Jawaban
-
1. Jawaban deboraafridasinaga
apa bila didàlam negara itu sendiri belum bisa menghasilkan atau menproduksi barang sendiri -
2. Jawaban teta6
.kemerdekaannya telah diakui oleh negara lain (dunia) baik secara de facto maupun de jure
semoga membantu