Perjanjian internasional disebut sebagai sumber hukum internasional,karena... a.Dibuat dengan kaidah² hukum internasional b.Ditandatangani oleh kepala Negara ya
PPKn
cilmi
Pertanyaan
Perjanjian internasional disebut sebagai sumber hukum internasional,karena...
a.Dibuat dengan kaidah² hukum internasional
b.Ditandatangani oleh kepala Negara yang mengadakn perjanjian
c.isinya mengikat seluruh anggota masyarakat bangsa²
d.merupakan persetujuan antar bangsa
e.Menimbulkan akibat hukum bagi pihak² yang membuat
a.Dibuat dengan kaidah² hukum internasional
b.Ditandatangani oleh kepala Negara yang mengadakn perjanjian
c.isinya mengikat seluruh anggota masyarakat bangsa²
d.merupakan persetujuan antar bangsa
e.Menimbulkan akibat hukum bagi pihak² yang membuat
2 Jawaban
-
1. Jawaban seflina14
jawabannya adalah C.
semoga membantu -
2. Jawaban putri5064
c
semoga membntu
maaf kalau slh
jngn lupa follow aku