Sejarah

Pertanyaan

Jelaskan stratifikasi sosial masyarakat pribumi berdasarkan hukum ketatanegaraan kolonial Belanda!

1 Jawaban

  • dibedakan menjadi 3 golongan yaitu:

    a. Golongan Eropa dan yang dipersamakan, golongan ini terdiri atas:

    1) Orang-orang Belanda dan keturunannya
    2) Orang-orang Eropa lainnya seperti Inggris, Prancis Portugis, dan lain-lain.
    3) Orang-orang yang bukan bangsa Eropa tetapi telah masuk menjadi golongan Eropa atau telah diakui sebagai golongan Eropa.

    b. Golongan Timur Asing, didalamnya adalah orang Cina, Arab, India, Pakistan, serta orang-orang kawasan Asia lainnya.

    c. Golongan Bumi Putra yaitu orang-orang yang asli Indonesia yang disebut inlander.

Pertanyaan Lainnya