Jelaskan stratifikasi sosial masyarakat pribumi berdasarkan hukum ketatanegaraan kolonial Belanda!
Sejarah
Mitaputriamanda
Pertanyaan
Jelaskan stratifikasi sosial masyarakat pribumi berdasarkan hukum ketatanegaraan kolonial Belanda!
1 Jawaban
-
1. Jawaban dituuul
dibedakan menjadi 3 golongan yaitu:
a. Golongan Eropa dan yang dipersamakan, golongan ini terdiri atas:
1) Orang-orang Belanda dan keturunannya
2) Orang-orang Eropa lainnya seperti Inggris, Prancis Portugis, dan lain-lain.
3) Orang-orang yang bukan bangsa Eropa tetapi telah masuk menjadi golongan Eropa atau telah diakui sebagai golongan Eropa.
b. Golongan Timur Asing, didalamnya adalah orang Cina, Arab, India, Pakistan, serta orang-orang kawasan Asia lainnya.
c. Golongan Bumi Putra yaitu orang-orang yang asli Indonesia yang disebut inlander.