Pengakuan keberadaan suatu negara oleh negara lain harus ditindaklanjuti dengan hubungan internasional,yaitu dalam bentuk...
PPKn
jesikamarseli
Pertanyaan
Pengakuan keberadaan suatu negara oleh negara lain harus ditindaklanjuti dengan hubungan internasional,yaitu dalam bentuk...
1 Jawaban
-
1. Jawaban nurainirahma25
Pengakuan suatu negara dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure.