1.pengertian otonomi daerah dan apa tujuannya? 2. apa manfaat dari otonomi daerah? 3.sebutkan dan jelaskan peraturan perundang -undangan mengenai otonomi dae
PPKn
kirita021
Pertanyaan
1.pengertian otonomi daerah dan apa tujuannya? 2. apa manfaat dari otonomi daerah? 3.sebutkan dan jelaskan peraturan perundang -undangan mengenai otonomi daerah! tolong bantuannya yaa
1 Jawaban
-
1. Jawaban sellydaelmiah
~Otonomi daerah adalah adalah suatu pemerintah daerah yang memiliki kewenangan sendiri dimana keberadaannya terpisah dengan otoritas yang diserahkan oleh pemerintah
~tujuan otonomi daerah:
1.Peningkatan pelayanan kepada masyarakat
2.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
3.Meningkatkan peran serta masyarakat
4. Mendorong pemberdayaan masyarakat
5.Mengembangan kehidupan yang berdemokrasi
~manfaat otonomi daerah:
mampu mempermudah pemerintah untuk mengerti segala kebutuhan masyarakat.
~peraturan perundang-undangan mengenai otonomi daerah yaitu:
UU No 32 Tahun 2004 Pasal 1 Ayat 5 tentang pemerintahan daerah, Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuia dengan peraturan perundang-undangan.