PPKn

Pertanyaan

Makna kekuasaan dalam urutan perundang undangan

1 Jawaban

  • kekuasaan dalam undang-undang adalah suatu kewenangan untuk mengambil keputusan atau membuat keputusan misalnya kepala daerah membuat APBN dan lain sebagainya itu itu merupakan contoh kekuasaan Maaf bila salah

Pertanyaan Lainnya