Makna kekuasaan dalam urutan perundang undangan
PPKn
sandhicn
Pertanyaan
Makna kekuasaan dalam urutan perundang undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rasdymahardika1
kekuasaan dalam undang-undang adalah suatu kewenangan untuk mengambil keputusan atau membuat keputusan misalnya kepala daerah membuat APBN dan lain sebagainya itu itu merupakan contoh kekuasaan Maaf bila salah