Sebutkan 2 tujuan didirikannya komisi hak asasi manusia
PPKn
nurulnabilah591
Pertanyaan
Sebutkan 2 tujuan didirikannya komisi hak asasi manusia
2 Jawaban
-
1. Jawaban inayaru
-Menciptakan kondisi yang kondusif untuk penyelenggaraan HAM sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta deklarasi universal HAM oleh PBB
-Memperkuat perlindungan dan penegakan HAM untuk berkembangnya pribadi manusia secara utuh dalam partisipasi kehidupan
-Mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang Paripurna dan Subkomisi -
2. Jawaban wulanlestari15
1. Untuk melindungi hak asasi manusia dari kesewenangan pihak yg tak bertanggung jawab
2. Untuk memastikan hak setiap orang terlindungi