PPKn

Pertanyaan

Sebutkan 2 tujuan didirikannya komisi hak asasi manusia

2 Jawaban

  • -Menciptakan kondisi yang kondusif untuk penyelenggaraan HAM sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta deklarasi universal HAM oleh PBB
    -Memperkuat perlindungan dan penegakan HAM untuk berkembangnya pribadi manusia secara utuh dalam partisipasi kehidupan
    -Mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang Paripurna dan Subkomisi
  • 1. Untuk melindungi hak asasi manusia dari kesewenangan pihak yg tak bertanggung jawab
    2. Untuk memastikan hak setiap orang terlindungi

Pertanyaan Lainnya