bentuk penyampaian pendapat yang sesuai dengan UU No.9 TH.1998
PPKn
nathaz2740
Pertanyaan
bentuk penyampaian pendapat yang sesuai dengan UU No.9 TH.1998
2 Jawaban
-
1. Jawaban TadashiH
bentuk penyampaian pendapat di muka umum :
1. unjuk rasa atau demonstrasi
2. pawai
3. rapat umum
4. mimbar bebas -
2. Jawaban kharisnaindi
1. Unjuk rasa / demonstrasi yaitu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk menyampaikan pendapat dimuka umum yang bersifat demonstratif.
2. Rapat umum yaitu kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum yang dihadiri dan didengarkan oleh banyak orang dwngan tema tertentu.
3. Pawai yaitu kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum yang dilakukan oleh orang banyak dengan cara perarakan.
4. Mimbar bebas yaitu kegiatan / gerakan menyampaikan pendapat dimuka umum yang dilakukan oleh khalayak umum dengan tema bebas dan bersifat spontan.
semoga bermanfaat