lembaga tinggi di negara yg keberadaannya dihilangkan setelah adanya amandemen uud 1945 adalah
PPKn
kisaragitakeru40
Pertanyaan
lembaga tinggi di negara yg keberadaannya dihilangkan setelah adanya amandemen uud 1945 adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban wijayam459
Lembaganya adalah Komite Nasional Yang kemudian digantikan oleh MPR