Tahun 2010 anak berusia 7/8 tahun malakukan hubungan intim dgn temn sebaya. Pertanyaan: 1. Apakah anak tersebut harus menikah? 2. apakh anak tersebut terkena pi
PPKn
ipman1234565656
Pertanyaan
Tahun 2010 anak berusia 7/8 tahun malakukan hubungan intim dgn temn sebaya.
Pertanyaan:
1. Apakah anak tersebut harus menikah?
2. apakh anak tersebut terkena pidana?
Jelaskan
Pertanyaan:
1. Apakah anak tersebut harus menikah?
2. apakh anak tersebut terkena pidana?
Jelaskan
2 Jawaban
-
1. Jawaban meilani285
1 .gk
2.Gk
#salah?maklumkanKu -
2. Jawaban nasywa237
1.tidak harus...tapi ank itu harus ikuti apa kata hatinya
2.tidak juga