PPKn

Pertanyaan

Konstitusi republik indonesia serikat pernah berlaku di indonesia pada tahun ..........s/d...........

2 Jawaban

  • Semenjak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai sekarang, di Indonesia telah berlaku tiga macam konstitusi atau UUD dalam empat periode:

    1) Periode 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949 berlaku UUD Proklamasi yang kemudian dikenal dengan UUD 1945

    2) Periode 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950 berlaku Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat (UUD RIS)

    3) Periode 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959 berlaku Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950)

    4) Periode 5 Juli 1959 sampai dengan sekarang berlaku UUD 1945

    maaf kalo salh
    semoga membantu
  • 27 desember 1949 - 17 Agustus 1950

Pertanyaan Lainnya