PPKn

Pertanyaan

sebutkan 3 hal yang tersirat dalam hak berorganisasi

2 Jawaban

  • Bekerja sama dalam keputusan
    Memutuskan Hubungan profesional Dengan Hasil keputusan
    Mengambil Kesimpulan Hasil Keputusan
  • Hak berorganisasi secara tidak langsung tersirat dalam pancasila, sebagai sumber hokum Indonesia, dan tercantum dalam UUD 1945, terutama Pasal 28 E (Ayat 3). Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.

Pertanyaan Lainnya