dalam sejarah ketatanegaraan, indonesia pernah memilih bentuk negara federal pada undang undangnya disebut???
PPKn
Mjyahya3882
Pertanyaan
dalam sejarah ketatanegaraan, indonesia pernah memilih bentuk negara federal pada undang undangnya disebut???
2 Jawaban
-
1. Jawaban nightmind
Indonesia pernah menjadi negara federal atas nama Republik Indonesia Serikat (dibentuk 27 Desember 1949 dan kembali ke bentuk semula pada tanggal 17 Agustus 1950) dengan konstitusinya yaitu Konstitusi RIS. -
2. Jawaban faizalfano2004
konstitusi RIS
(^^)^_^^_^^_^