PPKn

Pertanyaan

dalam sejarah ketatanegaraan, indonesia pernah memilih bentuk negara federal pada undang undangnya disebut???

2 Jawaban

  • Indonesia pernah menjadi negara federal atas nama Republik Indonesia Serikat (dibentuk 27 Desember 1949 dan kembali ke bentuk semula pada tanggal 17 Agustus 1950) dengan konstitusinya yaitu Konstitusi RIS.
  • konstitusi RIS

    (^^)^_^^_^^_^

Pertanyaan Lainnya