Landasan hukum mengutarakan pendapat secara bebas
PPKn
ARFIELESMANA3647
Pertanyaan
Landasan hukum mengutarakan pendapat secara bebas
2 Jawaban
-
1. Jawaban mfauzizulkar
Mengutarakan pendapat scara bebas :
Mimbar bebas, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan secara bebas, terbuka, dan tanpa tema tertentu.
Maaf klo salah ):
Follow me (;
Smoga mmbantu (: -
2. Jawaban elvinathen16
mimbar bebas
follow aku ya
semoga beruntumg