PPKn

Pertanyaan

apakah semua perselisihan internasional harus diselesaikan melalui pengadilan hukum

1 Jawaban

  • Sebenarnya sih Iya.. karena itu sudah termasuk perselisihan Internasional tetapi dapat juga diselesaikan menurut kebijakan masing-masing
    Misalnya dibicarakan dengan baik tanpa adanya kekerasan dan tanpa melibatkan pengadilan hukum. ^-^
    Maaf bila salah~-~

Pertanyaan Lainnya