Menjelaskan UU no.9 tahun 1998
PPKn
mawar1010
Pertanyaan
Menjelaskan UU no.9 tahun 1998
1 Jawaban
-
1. Jawaban Eniwidiastuti
UU No.9 Tahun 1998 Mengatur tentang HAM
Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan. tulisan. dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab adalah hak setiap warga negara, hal ini tertuang dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum