PPKn

Pertanyaan

Lembaga manakah yang mempunyai wewenang membentuk undang – undang? Sebutkan lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah di Provinsi, Kabupaten dan Kota!

1 Jawaban

  • lembaga untuk membentuk UU : legislatif
    Lembaga perprov : dprd prov
    Lembaga mmbentuk perda kota / kab : dprd kab

Pertanyaan Lainnya