PPKn

Pertanyaan

sebutkan urutan peraturan perundang - undangan di Indonesia berdasarkan pasal 7 UU No.10 Tahun 2004!

2 Jawaban

  • 1.Undang-undang Dasar 1945 
    2.Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 
    3.Peraturan Pemerintah 
    4.Peraturan Presiden 
    5.Peraturan Daerah, yang meliputi: Peraturan Daerah Provinsi Peraturan Daerah Kabupaten/Kotadan Peraturan Desa.
  • 1.Undang-undang Dasar 1945
    2.Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
    3.Peraturan Pemerintah
    4.Peraturan Presiden
    5.Peraturan Daerah, yang meliputi: Peraturan Daerah Provinsi; Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; dan Peraturan Desa.

Pertanyaan Lainnya