sebutkan urutan peraturan perundang - undangan di Indonesia berdasarkan pasal 7 UU No.10 Tahun 2004!
PPKn
arbanihuda
Pertanyaan
sebutkan urutan peraturan perundang - undangan di Indonesia berdasarkan pasal 7 UU No.10 Tahun 2004!
2 Jawaban
-
1. Jawaban eka1012
1.Undang-undang Dasar 1945
2.Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
3.Peraturan Pemerintah
4.Peraturan Presiden
5.Peraturan Daerah, yang meliputi: Peraturan Daerah Provinsi Peraturan Daerah Kabupaten/Kotadan Peraturan Desa. -
2. Jawaban dio1234
1.Undang-undang Dasar 1945
2.Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
3.Peraturan Pemerintah
4.Peraturan Presiden
5.Peraturan Daerah, yang meliputi: Peraturan Daerah Provinsi; Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; dan Peraturan Desa.