keputusan mahkamah internasional adalah kepitusan yang bersifat??
PPKn
hyunmiaces
Pertanyaan
keputusan mahkamah internasional adalah kepitusan yang bersifat??
2 Jawaban
-
1. Jawaban bolakuning
Bersifat akhir atau final yang tidak bisa diganggu gugat -
2. Jawaban justizyach
Bersifat final. Alias tidak dapat diubah dan digugat lagi.